Peluncuran Petunjuk Teknis MBKM IST AKPRIND

Peluncuran Petunjuk Teknis MBKM IST AKPRIND: Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi. Program MBKM ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti proses belajar satu semester atau setara dengan 20 sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama dua semester atau setara dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.  Bentuk kegiatan pembelajaran dapat berupa: Magang atau praktik kerja; Pertukaran pelajar; Mengajar di satuan pendidikan; Proyek kemanusiaan; Wirausaha; Penelitian; Proyek Independen; dan KKN Tematik. Hal ini sesuai dengan permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Institut Sains dan Teknologi AKPRIND Yogyakarta merupakan salah satu perguruan tinggi yang ikut berkomitmen dan melaksanakan kebijakan MBKM. Agar pelaksanaan MBKM berjalan dengan baik dan lebih mudah dalam menjalankannya di tingkat Program Studi maka perlu disusun Pedoman Teknis Pelaksanaan MBKM IST AKPRIND Yogyakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka IST AKPRIND meluncurkan Panduan Juknis MBKM bagi sivitas akademika di lingkungan IST AKPRIND agar pelaksanaan MBKM berjalan dengan baik. (Ekum-2292021)

Panduan dapat di download di link di bawah: