AKTIVITAS MBKM
Bentuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi. Adapun bentuk pembelajaran yang dilakukan di luar program studi meliputi :
- Magang Praktik Industri
- Pertukaran Mahasiswa/Pelajar
- Wirausaha
- Penelitian
- Membangun Desa
- Proyek Independen
- Proyek Kemanusiaan
- Mengajar di Sekolah/Asistensi Mengajar