Magang

Magang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, magang adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Magang merupakan bagian dari pelatihan kerja, biasanya magang dilakukan oleh mahasiswa sebagai salah satu syarat utama untuk menyelesaikan proses pendidikan.

         Tujuan program magang  dalam MBKM antara lain: Melakukan kegiatan kerja magang 1-2 semester, guna memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa melalui pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning). Selama magang mahasiswa akan mendapatkan hard skills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.). Kegiatan pembelajaran yang dilakukan melalui kerja sama dengan mitra antara lain perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (start up company).

Alur magang bagi mahasiswa IST AKPRIND dapat di lihat di bagan alir berikut ini:

(ekum-23/9/2021)